Minggu, 31 Januari 2016

muhammadiyah



NU-Muhammadiyah Satu Kata dalam Keindonesiaan Pancasila Dasar Negara...!!!
Pandangan NU dan Muhammadiyah dalam mensikapi keindonesiaan adalah sama. Dua organisasi massa Islam terbesar di Indonesia inilah yang turut memperjuangkan kemerdekaan Indonesia dan mendesain dasar-dasar negaranya berupa Pancasila dan UUD 1945, Demikian dikatakan oleh KH Hasyim Muzadi dalam pertemuan dengan angkatan muda NU dan Muhammadiyah, yang terdiri dari para pengurus Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU), Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), Ikatan Remaja Muhammadiyah (IRM) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), Jum’at (16/5) di Gd. PBNU.
 Latar belakang sejarah inilah yang membedakan dengan organisasi Islam lainnya yang datang belakangan setelah munculnya reformasi seperti Hizbut Tahrir, Ikhwanul Muslimin, MMI, jaulah dan lainnya yang memperjuangkan khilafah Islamiyah, Islamisasi negara dan lainnya.
 “Mereka tak tahu menahu, Indonesia membangunnya seperti apa, mereka anti Pancasila. Hizbut Tahrir mau membongkar Indonesia menjadi khilafah, khalifahnya siapa, strukturnya seperti siapa, prosesnya seperti apa, katakan dong, kan tidak dikatakan karena memang tidak bisa,” katanya.Pengasuh Ponpes Mahasiswa Al Hikam Malang ini berpendapat penerimaan NU dan Muhammadiyah atas Pancasila dan UUD 1945 ini didasari upaya menjaga pluralitas bangsa sehingga tidak menimbulkan gejolak.
“Kita ingin NU dan Muhammadiyah satu sehingga Indonesia bisa dipimpin. Kalau bisa dipimpin, proses dakwah ini merata di seluruh areal Indonesia. Bukan pada suku-suku tertentu saja,” tandasnya.Jadi, terdapat pertimbangan dakwah yang mendalam dan berjangka panjang dalam mengislamkan Indonesia yang tidak disadari oleh ormas Islam yang datang belakangan. “Kalau dipaksakan pakai Qur’an dan hadist, maka akan terjadi perpecahan republik. Kalau itu terjadi maka yang paling dirugikan umat Islam, karena dia tidak bisa mimpin teritori ini,” paparnya.
 Hal ini telah terbukti, upaya penerbitan perda syariah di Tangerang untuk melarang pelacuran dan perjudian ditanggapi oleh Pemda Manokwari dengan menerbitkan Perda Injil. Jika ini terus dibiarkan nanti ada perda Hindu, Perda klenik dan lainnya, padahal isi perda tersebut sama dengan KUHP yang berisi larangan pelacuran dan perjudian. “Tapi mereka merasa hebat karena pendatang baru, karena dia tak tahu bagaimana dulu memperjuangkannya,” tandasnya.
 Meskipun demikian, umat Islam juga meminta jaminan agar syariat Islam terlindungi dan nilai-nilai Islam terserap dalam nilai bangsa. “Maka dari itu di Pancasila ada Ketuhanan yang Maha Esa, ada Mukaddimah UUD 1945 yang menjadi cerminan nilai-nilai Islam,” tambahnya.

Berkembangnya agama lain di Indonesia dinilai oleh Kiai Hasyim karena faktor Pancasila dan dasar negaranya, tetapi kesalahan umat Islam sendiri yang kurang memberi perhatian pada ummatnya.

Muhammadiyah dan Kegelisahan Kaum Muda

Apakah yang tidak dimiliki Muhammadiyah? Itulah pertanyaan budayawan Mohamad Sobary tahun 1990 silam, yang kemudian ia jawab sendiri dengan mengatakan, “persyarikatan yang didirikan KH Ahmad Dahlan pada tahun 1912 itu sudah memiliki hampir segalanya: Kewibawaan, kebesaran, popularitas dan prestasi. Selebihnya, ini yang terpenting, amal saleh yang tak mungkin tak terekam dalam disket Allah.” (Muhammadiyah dalam Sorotan, 1990: 236)

Pertanyaan yang sama bisa kita ajukan saat ini, pada saat Muhammadiyah memasuki usia satu abad. Dan jawaban yang sama juga bisa kita kemukakan saat ini karena selama satu-dua dekade  terakhir Muhammadiyah terus bergerak searah dengan perkembangan zaman.

Artinya, salah satu keistimewaan yang dimiliki Muhammadiyah adalah konsistensi dalam menjaga kewibawaan, kebesaran, popularitas, prestasi, dan amal saleh. Sejauh yang saya amati belum ada organisasi massa Islam besar yang bisa berjalan konsisten seperti Muhammadiyah di tengah godaan politik dan kekuasaan yang dahsyat, terutama pascagerakan reformasi.

Sejak didirikannya hingga saat ini, Muhammadiyah tetap konsisten melakukan amar ma’ruf nahi munkar, termasuk pada kekuasaan. Seruan-seruan moral yang diajukan tokoh-tokoh agama yang belakangan ini bergema, sumber utamanya dari Jalan Raya Menteng Raya No. 62, markas Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

Pada saat masyarakat menjerit soal tingginya harga bahan bakar minyak (BBM) dari markas yang sama didengungkan perlunya mengembalikan energi untuk kepentingan rakyat. Maka Muhammadiyah memelopori judicial review (peninjauan ulang) atau bahkan penghapusan Undang-Undang Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. Gunanya agar semua cadangan energi nasional tidak dikuasai asing (negara lain) dan dikembalikan fungsinya sesuai UUD 1945.

Itulah peran di bidang politik dan penyelamatan energi, di bidang-bidang lain seperti pendidikan dan kesehatan yang menjadi aksentuasi program gerakan Muhammadiyah tentu masih tetap berada di garda terdepan walau belakangan ini --pada era Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid 2—peran di kedua sektor ini seolah diabaikan pemerintah dengan cara mengeliminasi peran-peran konstruktifnya baik di Kementerian Pendidikan maupun Kementerian Kesehatan.

Selain di kedua sektor tadi, pemerintah juga kerap bertindak tidak proporsional terhadap peran-peran Muhammadiyah lantaran kritik-kritik tajam yang sering dilontarkannya. Tapi, percayalah, hal itu tidak akan mengurangi peranan Muhammadiyah dalam ikut serta memajukan bangsa ini. Usia Muhammadiyah jauh lebih tua dari Republik, dan peranan Muhammadiyah tidak akan mengecil hanya lantaran diabaikan oleh satu periode kepemimpinan pemerintah yang menguasai Republik ini.

Kalau pun kita nilai ada yang kurang dari Muhammadiyah, maka itu adalah peran sertanya dalam menjawab kegelisahan anak-anak muda saat ini yang semakin lantang menyuarakan perubahan. Semangat korektif yang banyak disuarakan Muhammadiyah belum menyentuh aspek penyiapan generasi muda dalam mengisi kekosongan kepemimpinan politik yang berkarakter baik di lembaga legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Padahal ketiga aspek inilah yang menjadi jantung penggerak setiap perubahan dan pembaruan yang berdampak bagi kehidupan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Peranan Muhammadiyah, menurut saya, tidak cukup hanya dengan amar ma’ruf nahi munkar, dalam arti kuratif dengan cara mengoreksi atau meluruskan jalannya pemerintahan yang dinilai melenceng dari amanat dan harapan rakyat. Yang tidak kalah penting adalah bagaimana agar Muhammadiyah juga ikut menyiapkan kader-kader muda yang berkarakter, yang memiliki cita-cita luhur agar bisa berpartisipasi aktif dalam menjalankan roda kepemimpinan nasional.

Muhammadiyah memang bukan partai politik yang secara kelembagaan punya tugas pokok menyiapkan kader-kader bangsa untuk mengisi kepemimpinan nasional, namun demikian, tidak ada salahnya jika Muhammadiyah ikut terlibat aktif dalam sektor yang amat strategis ini. Muhammadiyah bisa mendidik dan menyiapkan kader-kadernya yang baik, dan menitipkan mereka pada partai politik yang dari segi visi, misi, dan platformnya tidak melenceng terlalu jauh dari visi, misi, dan khitah Muhammadiyah.

Kita menyadari, salah satu problem besar yang kita hadapi saat ini adalah regenerasi kepemimpinan politik nasional yang tampaknya masih belum bisa berjalan secara proporsional. Hal ini tercermin, misalnya, dari berbagai survei yang sudah dirilis secara terbuka, dri sederetan nama calon pemimpin nasional (terutama Presiden dan Wakil Presiden)  yang bermunculan, hampir seratus persen diisi kaum tua yang sejak lima atau sepuluh tahun lalu sebagian sudah diajukan sebagai calon Presiden atau Wakil Presiden. Kita tidak sedang mendikotomikan tua-muda, tetapi alangkah baiknya jika dalam proses regenerasi kepemimpinan nasional kita mengikuti hukum alam yang terus berputar sepanjang zaman.

Bisa jadi, dominasi kaum tua itu disebabkan kesalahan generasi muda sendiri, yakni karena: pertama, beberapa tokoh politisi muda yang sudah muncul di permukaan pada umumnya tidak imun atau bahkan terlibat secara langsung dengan skandal-skandal politik yang memalukan.

Kedua, karena generasi muda tidak cukup siap bersaing dengan generasi tua dalam memperebutkan kepemimpinan di tingkat partai politik; dan ketiga, secara generik anak-anak muda  memang dianggap belum  cukup siap menjadi pemimpin.

Ketiga penyebab ini bisa benar bisa juga tidak. Yang pasti, ketiadaan tokoh muda yang tampil menjadi calon pemimpin nasional (diakui atau tidak) memunculkan kegelisahan yang cukup dalam di kalangan anak-anak muda. Kegelisahan yang apabila dibarkan berkembang akan memberi dampak yang destruktif, baik bagi individu anak-anak mudanya sendiri maupun bagi lingkungan sosial dan bangsanya.

Muhammadiyah sebagai organisasi kemasyarakatan yang mumpuni bisa berperan aktif dalam menanggulangi kekurangan generasi muda itu dengan cara: (1)  menyiapkan generasi muda yang berkarakter, yang imun terhadap godaan-godaan scandalous yang belakangan ini banyak menimpa para politisi termasuk kalangan muda; (2) memasok kader-kader terbaiknya dalam berbagai partai politik yang sesuai dengan harapan masyarakat; dan (3) membekali generasi muda dengan modal kepemimpinan yang sesuai dengan kebutuhan zaman.

Dengan ketiga program ini, jika dijalankan secara sistemik dan berkelanjutan, besar harapan kita, regenerasi kepemimpinan nasional akan bisa berjalan secara baik, proporsional, dan objektif. Dan pada gilirannya, upaya-upaya apa pun yang berusaha untuk menghambat proses ini akan gagal di tengah jalan. Karena di tengah-tengah masyarakat sudah dipenuhi kader-kader yang berkarakter, yang siap mengisi dan memperbaiki setiap ruang kepemimpinan politik nasional, terutama yang rentan korupsi dan rentan manipulasi.



Muhammadiyah dan Keindonesiaan
Seputar Indonesia, Wednesday, 17 November 2010

Sungguh keliru jika menganggap Muhammadiyah tak memiliki sense of nationalism. Muhammadiyah lahir 33 tahun sebelum negeri ini terbentuk. Sejak berdiri pada 18 November 1912, Muhammadiyah sudah mengusung visi persatuan bagi kaum bumiputra.

Selama 33 tahun, jauh sebelum Indonesia merdeka, Muhammadiyah sudah turut andil menggagas konsep persatuan bangsa yang merdeka dan bermartabat. Bahkan, sejak tahun 1925, organisasi ini telah mengenalkan istilah ”Indonesia” untuk mengganti nama ”Hindia-Belanda.” Tetapi memang di kalangan warga Muhammadiyah sendiri muncul fenomena ahistoris terhadap sejarahnya sendiri, sehingga seakan-akan organisasi ini tampak independen, tak bersentuhan langsung dengan proses membangun nasionalisme keindonesiaan.

Persatuan Bumiputra

Sejak Boedi Oetomo berdiri 20 Mei 1908,KH Ahmad Dahlan sudah tergerak untuk membentuk sebuah perkumpulan yang bercitacita menyatukan umat Islam bumiputra. Boedi Oetomo adalah organisasi bumiputra pertama yang mengusung nasionalisme, sekalipun ruang lingkupnya masih terbatas (Jawa dan Madura).Atas jasa Mas Djojosoemarto, pendiri Muhammadiyah ini bergabung dalam organisasi intelektual bumiputra pertama yang mengusung nasionalisme tersebut.

Di mata KH Ahmad Dahlan, ikhtiar Boedi Oetomo memajukan kaum bumiputra menggunakan jalur pengajaran memang cukup mengesankan. Akan tetapi, pendiri Muhammadiyah ini menghendaki sebuah organisasi yang ruang lingkupnya lebih luas, yaitu umat Islam di antero Hindia-Belanda.Pada 1911,dalam pertemuan di Langgar Duwur,KH Ahmad Dahlan bersama murid-muridnya mendiskusikan rencana pembentukan perkumpulan yang di kemudian hari dikenal dengan nama Muhammadiyah. Nama gerakan ini pertama kali diusulkan oleh Kiai Sangidu.

Pada akhir Desember 1912, perkumpulan ini dideklarasikan di Loodgebow Malioboro (sekarang Gedung DPRD DIY). Dalam artikel ”Tali Pengikat Hidup Manusia” (Album Muhammadiyah Tahun 1923), KH Ahmad Dahlan menyadari akan pentingnya persatuan umat manusia. Menurutnya, latar belakang persatuan manusia disebabkan dua faktor, yaitu persamaan sebagai keturunan Nabi Adam dan kebersamaan sebagai makhluk yang hidup di dunia.

Sebagai keturunan Nabi Adam,sesungguhnya semua manusia sedarah dan sedaging. Sebagai makhluk yang hidup di dunia, sesungguhnya setiap manusia butuh kebersamaan dengan yang lain. Dua faktor fundamental inilah yang mengikat manusia untuk hidup bersatu dalam kebersamaan harmonis. Persatuan manusia, khususnya kaum bumiputra, merupakan gagasan utama KH Ahmad Dahlan dalam upaya meraih hidup merdeka dan bermartabat. Dokumen Soewara Moehammadijah No 1 Tahun 1922 memuat sebuah artikel penting dengan judul ”Kamardikan”.

Artikel yang ditulis dalam bahasa Jawa-Melayu dan mengulas makna ”kebebasan manusia” ini dimuat beberapa bulan sebelum KH Ahmad Dahlan meninggal dunia (Jumat 23 Februari 1923). Gagasan ”kamardikan” (kemerdekaan) di sini memang belum mengisyaratkan arti kemerdekaan bagi sebuah bangsa. Sebab, gagasan ini memang ditujukan kepada individu-individu (pembaca Soewara Moehammadijah) agar menyadari bahwa kolonialisme Belanda telah merenggut makna kemerdekaan hakiki yang dimiliki setiap orang.

Dengan demikian, kemerdekaan di sini baru sebatas kebebasan tiap individu untuk hidup mandiri secara bermartabat. Namun, gagasan ini cukup efektif untuk mempengaruhi kesadaran kolektif kaum bumiputra sebagai kelompok manusia dalam jumlah besar agar dapat hidup merdeka dan bermartabat. Proses ini jelas membutuhkan waktu yang cukup lama.Tapi jika kesadaran ini telah terbentuk, kaum bumiputra akan bangkit untuk merebut kembali kehidupan yang merdeka dan bermartabat.

Gagasan Nasionalisme

Dalam proses menuju kemerdekaan, sebuah bangsa akan terus melakukan proses identifikasi diri. Sebuah dokumen penting cukup menyadarkan warga Muhammadiyah, bahwa sejak awal 1925,pada cover Soeara Moehammadijah (bandingkan dengan ejaan dokumen tahun 1922) No 1 Tahun 1925 telah menggunakan istilah ”Indonesia” untuk mengganti nama ”Hindia-Belanda.”Tokoh yang memiliki andil besar dalam penggunaan istilah baru ini adalah Soemodirdjo, kepala redaksi (hoofdredacteur) Soeara Moehammadijah pascakepemimpinan Haji Fachrodin (1922-1924).

Soemodirdjo memang telah mengenalkan istilah Indonesia untuk mengganti nama Hindia-Belanda. Dia juga telah menulis sebuah artikel penting dengan judul, ”Anak Indonesia,Awas” (No 1 Tahun 1925).Tapi penggunaan istilah baru ini memang belum konsisten dalam penerbitan Soeara Moehammadijah tahun 1925. Sebab, beberapa artikel di dalam majalah ini masih sering menggunakan istilah Hindia-Belanda atau Hindia-Nederland. Tapi, Soemodirdjo telah mengawali proses identifikasi bangsa ini dengan menggunakan nama yang kemudian dikukuhkan dalam momentum Sumpah Pemuda pada 1928.

Memasukiperiodekepemimpinan KH Mas Mansur (1938–1940), Muhammadiyah melakukan langkah- langkah strategis yang cukup mendukung bagi proses pembentukan nasionalisme keindonesiaan. KH Mas Mansur tegas menentang kebijakan Ordonansi Guru dan pencatatan perkawinan oleh pemerintah Belanda. Pada 1937, lewat kongres XXVI,Muhammadiyah mencanangkan program perbaikan ekonomi bagi kaum bu-miputra. Lewat kebijakan ini,KH Mas Mansur menghendaki agar bangsa Indonesia kuat dan mandiri secara ekonomi.

Di bawah kepemimpinan KH Mas Mansur pula,Muhammadiyah menentang kebijakan Ordonansi Sidang dan mengganti semua istilah Hindia-Belanda dengan bahasa Indonesia (Melayu).Pada kongres XXVIII di Medan (1939),sekitar 11 tahun pasca-Sumpah Pemuda (1928), Muhammadiyah mendukung gerakan kebangkitan nasional yang dipelopori kaum muda di Tanah Air dalam menggunakan bahasa nasional.

Menjelangkemerdekaan(1942), Muhammadiyah kembali memainkan peran aktif dalam politik kebangsaan, khususnya pada periode kepemimpinan Ki Bagus Hadikusumo, adik kandung Haji Fachrodin (pahlawan nasional).Peran Ki Bagus Hadikusuma dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) cukup besar ketika merumuskan Pembukaan (Preambule) Undang-undang Dasar (UUD).

Pada mulanya,Ki Bagus Ha-dikusumo adalah tokoh yang sangat getol memperjuangkan Islam dalam konstitusi negara.Menurut HS Prodjokusumo (1983), peran Mr Kasman Singodimejo, juga tokoh Muhammadiyah, sangat besar dalam membujuk Ki Bagus Hadikusumo untuk merelakan penghapusan tujuh kata dalam Piagam Jakarta demi persatuan bangsa. Sejak tahun 1908 atau sekitar 37 tahun sebelum bangsa ini mengenal konsep nasionalisme keindonesiaan, KH Ahmad Dahlan telah menggagas perkumpulan yang akan menyatukan umat Islam setelah dia bergabung dalam organisasi Boedi Oetomo.

Sejak tahun 1925 atau sekitar 85 tahun sebelum bangsa ini mengidentifikasi dirinya, Muhammadiyah sudah menggunakan istilah Indonesia untuk mengganti nama Hindia-Belanda. Secara resmi, berdasarkan keputusan Kongres XXVIII di Medan (1939), Muhammadiyah telah mendukung gerakan kebangkitan nasional.

Bahkan,dalam proses kemerdekaan Indonesia,Muhammadiyah telah melibatkan dua tokohnya memperjuangkan rumusan Dasar Negara Republik Indonesia. Sampai sejauh ini, jika masih ada pendapat bahwa Muhammadiyah tidak turut andil dalam proses membangun nasionalisme keindonesiaan, maka itu suatu penilaian yang ahistoris. Jika warga Muhammadiyah sendiri tak memiliki sense of nationalism,maka itu suatu gejala amnesia sejarah!(*)


NASYIATUL AISYIYAH
ww.nasyiah.or.id

Melacak Jejak Sejarah
BERDIRINYA NASYlATUL AISYlYAH juga tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan rentang sejarah Muhammadiyah sendiri yang sangat memperhatikan keberlangsungan kader penerus perjuangan. Muhammadiyah dalam membangun ummat memerlukan kader-kader yang tangguh yang akan meneruskan estafet perjuangan dari para pendahulu di lingkungan Muhammadiyah.
Gagasan mendirikan NA sebenarnya bermula dari ide Somodirdjo, seorang guru Standart School Muhammadiyah. Dalam usahanya untuk memajukan Muhammadiyah, ia menekankan bahwa perjuangan Muhammadiyah akan sangat terdorong dengan adanya peningkatan mutu ilmu pengetahuan yang diajarkan kepada para muridnya, baik dalam bidang spiritual, intelektual, maupun jasmaninya.
 Gagasan Somodirdjo ini digulirkan datam bentuk menambah pelajaran praktek kepada para  muridnya, dan diwadahi dalam kegiatan bersama. Dengan bantuan Hadjid, seorang kepala guru agama di Standart School Muhammadiyah, maka pada tahun 1919 Somodirdjo berhasil mendirikan  erkumputan yang anggotanya terdiri dari para remaja putra-putri siswa Standart School muhammadiyah. Perkumputan tersebut diberi nama Siswa Praja (SP). Tujuan dibentuknya Siswa Praja adatah menanamkan rasa persatuan, memperbaiki akhlak, dan memperdalam agama.
Pada awalnya, SP mempunyai ranting-ranting di sekolah Muhammadiyah yang ada, yaitu di Suronatan, Karangkajen, Bausasran, dan Kotagede. Seminggu sekali anggota SP Pusat memberi tuntunan ke ranting-ranting. Setelah lima bulan berjalan, diadakan pemisahan antara anggota laki-laki dan perempuan dalam SP. Kegiatan SP Wanita dipusatkan di rumah Haji Irsyad (sekarang Musholla Aisyiyah Kauman). Kegiatan SP Wanita adatah pengajian, berpidato, jama'ah subuh, membunyikan kentongan untuk membangunkan umat Islam Kauman agar menjalankan kewajibannya yaitu shalat shubuh, mengadakan peringatan hari-hari besar Islam, dan kegiatan keputrian.
Perkembangan SP cukup pesat. Kegiatan- kegiatan yang dilakukannya mulai segmented dan terklasifikasi dengan baik. Kegiatan Thalabus Sa'adah diselenggerakan untuk anak-anak di atas umur 15 tahun. Aktivitas Tajmilut Akhlak diadakan untuk anak-anak berumur 10-15 tahun. Dirasatul Bannat diselenggarakan dalam bentuk pengajian sesudah Maghrib bagi anak-anak kecil. Jam'iatul Athfal dilaksanakan seminggu dua kali untuk anak- anak yang berumut 7-10 tahun. Sementara itu juga diselenggarakan tamasya ke luar kota setiap satu butan sekali.
Kegiatan SP Wanita merupakan terobosan yang inovatif dalam metakukan emansipasi wanita di tengah kultur masyarakat feodal saat itu. Kultur patriarkhis saat itu benar-benar mendomestifikasi wanita dalam kegiatan-kegiatan rumah tangga. Para orang tua seringkali melarang anak perempuannya keluar rumah untuk aktifitas-aktifitas yang emansipatif. Namun dengan munculnya SP Wanita, kultur patriarkhis dan feodal tersebut bisa didobrak. Hadirnya SP Wanita sangat dirasakan manfaatnya, karena SP Wanita membekali wanita dan putri-putri Muhammadiyah dengan berbagai pengetahuan dan ketrampilan.
Pada tahun 1923, SP Wanita mulai diintegrasikan menjadi urusan Aisyiyah. Perkembangan selanjutnya, yaitu pada tahun 1924, SP Wanita telah mampu mendirikan Bustanut Athfal, yakni suatu gerakan untuk membina anak taki-laki dan perempuan yang berumur 4-5 tahun. Pelajaran pokok yang diberikan adalah dasar-dasar keislaman pada anak-anak. SP Wanita juga menerbitkan buku nyanyian berbahasa Jawa dengan nama Pujian Siswa Praja. Pada tahun 1926, kegiatan SP Wanita sudah menjangkau cabang-cabang di luar Yogyakarta.
Pada tahun 1929, Konggres Muhammadiyah yang ke-18 memutuskan bahwa semua cabang Muhammadiyah diharuskan mendirikan SP Wanita dengan sebutan Aisyiyah Urusan Siswa Praja. Pada tahun 1931 dalam Konggres Muhammadiyah ke-20 di Yogyakarta diputuskan semua nama gerakan dalam Muhammadiyah harus memakai bahasa Arab  atau bahasa Indonesia, karena cabang-cabang Muhammadiyah di luar Jawa sudah banyak yang  didirikan (saat itu Muhammadiyah telah mempunyai cabang kurang lebih 400 buah). Dengan adanya keputusan itu, maka nama Siswa Praja Wanita diganti menjadi Nasyi'atul Aisyiyah (NA) yang masih di bawah koordinasi Aisyiyah.
Tahun 1935 NA melaksanakan kegiatan yang semakin agresif menurut ukuran saat itu. Mereka mengadakan shalat Jum'at bersama-sama, mengadakan tabligh ke berbagai daerah, dan kursusadministrasi. Kegiatan-kegiatan tersebut merupakan aktifitas yang tidak wajar dilaksanakan oleh wanita pada saat itu.
Pada Konggres Muhammadiyah ke-26 1938 di Yogyakarta diputuskan bahwa Simbol Padi menjadi simbol NA, yang sekaligus juga menetapkan nyanyian Simbol Padi sebagai Mars NA. Perkembangan NA semakin pesat pada 1939 dengan diselenggarakannya Taman Aisyiyah yang mengakomodasikan potensi, minat, dan bakat putri-putri NA untuk dikembangkan. Selain itu, Taman Aisyiyah juga menghimpun lagu-lagu yang dikarang oleh komponis-komponis Muhammadiyah dan dibukukan dengan diberi nama Kumandang Nasyi'ah.
Pada masa sekitar revolusi, percaturan politik dunia yang mempengaruhi Indonesia membawa akibat yang besar atas kehidupan masyarakat. Organisasi NA mengalami kemacetan. NA hampir tidak terdengar lagi perannya di tengah-tengah masyarakat. Baru setelah situasi mengijinkan, tahun 1950, Muhammadiyah mengadakan Muktamar untuk mendinamisasikan gerak dan langkahnya. Muktamar tersebut memutuskan bahwa Aisyiyah ditingkatkan menjadi otonom. NA dijadikan bagian yang diistimewakan dalam Aisyiyah, sehingga terbentuk Pimpinan Aisyiyah seksi NA di seluruh level pimpinan Aisyiyah. Dengan demikian, hat ini berarti NA berhak mengadakan konferensi tersendiri.
Pada Muktamar Muhammadiyah di Palembang tahun 1957, dari Muktamar Aisyiyah disampaikan sebuah prasaran untuk mengaktifkan anggota NA yang pokok isinya mengharapkan kepada Aisyiyah untuk memberi hak otonom kepada NA. Prasaran tersebut disampaikan oleh Baroroh. Selanjutnya pada Muktamar Muhammadiyah di Jakarta pada tahun 1962, NA diberi kesempatan untuk mengadakan musyawarah tersendiri. Kesempatan ini dipergunakan sebaik-baiknya oleh NA dengan menghasilkan rencana kerja yang tersistematis sebagai sebuah organisasi.
Pada Sidang Tanwir Muhammadiyah tahun 1963 diputuskan status otonom untuk NA. Di bawah kepemimpinan Majetis Bimbingan Pemuda, NA yang  saat itu diketuai oleh Siti Karimah mulai mengada-
kan persiapan-persiapan untuk mengadakan musyawarahnya yang pertama di Bandung. Dengan didahului mengadakan konferensi di Solo, maka berhasillah NA dengan munasnya pada tahun 1965 bersama-sama dengan Muktamar Muhammadiyah dan Aisyiyah di Bandung. Dalam Munas yang pertama kali, tampaklah wajah-wajah baru dari 33 daerah dan 166 cabang dengan penuh semangat, akhirnya dengan secara organisatoris NA berhasil mendapatkan status yang baru sebagai organisasi otonom Muhammadiyah.
Prinsip Gerakan  NasyiatulAisyiyah, sering juga disebut Nasyiah, adatah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah yang merupakan gerakan putri Islam yang bergerak di bidang keagamaan, kemasyarakatan dan keputrian.
 Tujuan organisasi ini ialah membentuk pribadi putri Islam yang berarti bagi agama, keluarga dan bangsa menuju terwujudnya masyarakat utama, adil, dan makmur yang diridhai oleh Allah. Pencapaian tujuan tersebut dilakukan dengan upaya-upaya sebagai berikut:
1.Menanamkan Al-Islam yang bersumber pada Al-Quran dan Hadis sesuai dengan jiwa Muhammadiyah kepada anggota-anggotanya sebagai dasar pendidikan putri dan sebagai pedoman berjuang.
2.Mendidik anggota-anggotanya agar memiliki kepribadian putri Islam.
3.Mendidik anggota-anggotanya untuk mengembangkan ketrampilan dan keaktifannya sebagai seorang putri serta mengamalkannya sesuai  dengan tuntunan Islam.
4.Mendidik dan membina kader-kader pimpinan untuk kepentingan agama, organisasi dan masyarakat.
5.Mendidik anggota-anggotanya untuk menjadi mubalighat motivator yang baik.
6. Meningkatkan fungsi Nasyiah sebagai pelopor, pelangsung dan penyempurna amal usaha    Muhammadiyah/Aisyiyah.
7.Membina ukhuwah Islamiyah.
8.Usaha-usaha lain yang sesuai dengan tujuan  organisasi.


 Jaringan Struktural NA
Susunan organisasi NA dibuat secara berjenjang dari tingkat Pimpinan Pusat, Pimpinan Wilayah, Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang, dan tingkat Ranting. Pimpinan Pusat adalah kesatuan wilayah- wilayah dalam ruang lingkup nasional PimpinanWilayah adalah kesatuan daerah-daerah dalam tingkat propinsi atau daerah tingkat I. Pimpinan Daerah adalah kesatuan cabang-cabang dalam tingkat kabupaten/kota. Sedangkan Pimpinan Cabang adalah kesatuan ranting-ranting dalam satu kecamatan. Pimpinan Ranting adalah kesatuan anggota-anggota dalam satu sekolah, desa/ kelurahan atau tempat lainnya. Saat ini, Nasyiatul Aisyiyah telah menjangkau seluruh wilayah Indonesia.


Cita-cita Nasyiah 2020
 Nasyiatul Aisyiyah periode 2004-2008 mencanangkan cita-cita NA2020. Pada tahun 2020 diharapkan NasyiatulAisyiyah mampu mewujudkan:
1.Kualifikasi kader bangsa dan kader umat yang berpikir terbuka, memiliki etos kerja yang tinggi, istigomah, dan komitmen yang tinggi terhadap perjuangan dan dakwah Islam amar makruf nahi munkar.
2. Organisasi Nasyiah menjadi organisasi yang profesional, berkembang secara kuantitas sesuai dengan pengembangan dan pemekaran wilayah Indonesia serta memiliki pengaruh terhadap dunia nasional maupun internasional.
3. Berbagai sumber pembelajaran untuk keluarga (family learning centre), antara lain berupa lembaga yang memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap permasalahan anakdan perempuan.

Isu-isu Strategis NA
1.Sistem dan pengelolaan organisasi yang efektif dan responsif terhadap situasi lingkungan keluarga, masyarakat, negara dan internasional.
2. Jaringan struktur Nasyiatul Aisyiyah sampaitingkat cabang dan ranting yang kuat.
3. Ideologi jender dan responsif jender perspektif NasyiatulAisyiyah
4. Kuantitas dan kualitas kader Nasyiah yang memiliki komitmen dan serta kemampuan  berorganisasi.
5. Pengembangan fundrising demi kemandirianorganisasi.
6. Pendampingan anak dan perempuan putus sekolah, perempuan miskin baik secara ekonomi, ketrampilan maupun spiritual, dengan berbasis lokalitas.
7. Keterlibatan Nasyiatul Aisyiyah datam upaya  resolusi konflik berbasis SARA.
8. Media bagi syiar Nasyiatul Aisyiyah
9. Penyiapan kader Nasyiah untuk peran  pengambilan kebijakan publik.

PROGRAM NASYlATUL AISYlYAH ARAH DAN KEBlJAKAN BIDANG PROGRAM
  Kebijakan NA (2008-2012) diarahkan pada: "Pemantapan dan pengembangan sistem organisasi yang efektif dan peningkatan capacity building kader Nasyiah dalam menggerakkan aksi-aksi pendampingan terhadap permasalahan perempuan dan anak." Sebagai tolak ukur bahwa arah periode ini tepat sasaran, maka disusunlah beberapa indikator capaian tahapan sebagai berikut:
   - Terbentuknya kader Nasyiatul Aisyiyah yang memiliki ketrampilan utama (core skill) dan kemampuan (capability) sebagai agen peru bahan datam berdakwah dan bermasyarakat.
   - Terwujudnya sistem organisasi yang efektif dan sustainable dari aspek manajemen dan administrasi, kepemimpinan, pendanaan, komunikasi, serta pengelolaan program dan evaluasinya.
   - Menguatnya peran advokasi non-litigasi Nasyiah metalui gerakan aksi pemberdayaanperempuan dan anak.
  Kebijakan ini diterjemahkan dalam bidang-bidang garap program Nasyiah. Bidang program merupakan bidang garapan/gerak program- program Nasyiatul Aisyiyah yang mengacu pada AD/ART pasal 2, bahwa Nasyiatul Aisyiyah adalah organisasi otonom dan kader Muhammadiyah, merupakan gerakan putri Islam, yang bergerak di bidang keperempuanan, kemasyarakatan, dan keagamaan. Karenanya bidang garap NA adalah bidang keorganisasian, bidang keislaman, bidang kaderisasi, dan bidang kemasyarakatan.
 Tujuan dan strategi tiap-tiap bidang tersebut adalah sebagai berikut:
1. Bidang keorganisasian
   Tujuan:
a. Terciptanya efektifitas sistem organisasi, media komunikasi dan informasi dalam rangka menguatan eksistensi dan jaringan Nasyiah secara internal maupun eksternal.
b. Meningkatnya kinerja pimpinan serta aktifitas anggota Nasyiatul Aisyiyah sebagai gerakan perempuan dan dakwah Islam amar makruf nahi munkar.  

 Strategi sistem organisasi, media komunikasi    dan informasi yang efektif:
a.Meningkatkan efektivitas koordinasi dan komunikasi di setiap tingkat pimpinan dalam melaksanakan program organisasi.
b. Mengoptimalkan media informasi agar dapat menjadi sarana publikasi dan komunikasi baik untuk kepentingan internal maupun eksternal.
  c. Mengembangkan jalinan kerjasama dan fundrising Nasyiatul Aisyiyah dengan lembaga lain di dalam dan luar negeri.
 d. Meningkatkan efektifitas pelaksanaan mekanisme dan kebijakan organisasi
 e. Menguatkan jaringan struktur intern  NasyiatulAisyiyah.
Strategi kinerja pimpinan:
a. Meneguhkan komitmen pimpinan dalam  berdakwah Islam metalui Nasyiatul Aisyiyah
b. Meningkatkan ketrampilan pimpinan dalam mengelola program sehingga terwujud kelompok kerja yang kokoh, profesional berlandaskan nilai-nilai Islam,
c. Memperluas akses bagi anggota NA untuk meningkatkan pengetahuannya metatui program kerja sama dengan pihak lain.

2. Bidang Kaderisasi
Tujuan:
Terwujudnya kader Nasyiah yang dapat menghimpun, mengembangkan, dan mendayagunakan potensi untuk aktif dalam menggerakkan masyarakat berdasar nilai-nilai Islam.
Strategi:
a. Menjadikan Sistem Perkaderan Nasyiatul Aisyiyah sebagai pedoman pendidikan kader dalam mentranformasikan nilai-nilai ideologis gerakan.
b. Mengintensifkan pembinaan potensi kader bagi keberlanjutan gerak organisasi.
c. Meningkatkan peran kepeloporan dan kepemimpinan kader di dalam membantu memecahkan permasalahan masyarakat.
3. Bidang Keislaman
Tujuan:
Ditransformasikan dan dilaksanakannya nilai-nilai Islam dalam pemikiran, sikap, dan perilaku di dalam kehidupan pribadi, masyarakat berbangsa, dan bernegara.
Strategi:
a. Memantapkan ideologi Muhammadiyah para anggota Nasyiatul Aisyiyah agarmempunyai kematangan beragama dalam  berfikir, berorganisasi dan berperilaku.
 b. Mengintegrasikan nilai-nilai Islam dalam mensikapi berbagai persoalan yang dihadapi ummat, khususnya masalah keluarga, perempuan dan anak-anak
c. Meningkatkan kemampuan berdakwah anggota NA dalam rangka syiar Islam.

4. Bidang Kemasyarakatan
 Tujuan:
 a.Peningkatan gerak Nasyiah dalam mela kukan pendampingan terhadap persoalan  perempuan dan anak, utamanya dalam   aspek ekonomi, sosial, dan pendidikan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
b. Pengembangan kepedulian NasyiatulAisyiyah dalam politik, budaya, kesehatan, dan lingkungan.

Strategi pendampingan ekonomi, sosial, dan pendidikan:
a. Meningkatkan ketrampilan para anggota Nasyiah dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah ekonomi, sosial, dan pendidikan, yang dihadapi perempuan.
b. Meningkatkan efektifitas peran NasyiatulAisyiyah dalam pengambilan kebijakanpublik yang sensitif jender.
c. Memberdayakan potensi ekonomi masyarakat lokal.
d. Meningkatkan sensitivitas jender di lingkungan NasyiatulAisyiyah.
e. Membangun NA sebagai gerakan belajar  bagi perempuan, anak, dan keluarga khususnya pada sektor pendidikan non formal.

Strategi pengembangan kepedulian terhadap masalah politik, kesehatan dan lingkungan:
a. Mengembangkan peran anggota Nasyiah dalam upaya-upaya resolusi konflik yang ditimbulkan oleh proses demokratisasi, integrasi sosial, budaya dan agama di tingkatannya masing-masing.
b. Meningkatkan kepedulian anggota Nasyiatul Aisyiyah terhadap isu kesehatan reproduksi dalam keluarga.
c. Membangun kesadaran anggota Nasyiatul Aisyiyah terhadap kelestarian lingkungan hidup.


Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah

1.  Muhammadiyah adalah Gerakan Islam dan Dakwah Amar Ma'ruf Nahi Munkar, beraqidah Islam dan bersumber pada Al-Qur'an dan Sunnah, bercita-cita dan bekerja untuk terwujudnya masyarakat utama, adil, makmur yang diridhai Allah SWT, untuk malaksanakan fungsi dan misi manusia sebagai hamba dan khalifah Allah di muka bumi.

2. Muhammdiyah berkeyakinan bahwa Islam adalah Agama Allah yang diwahyukan kepada Rasul-Nya, sejak Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, Isa dan seterusnya sampai kepada Nabi penutup Muhammad SAW, sebagai hidayah dan rahmat Allah kepada umat manusia sepanjang masa, dan menjamin kesejahteraan hidup materil dan spritual, duniawi dan ukhrawi.

3. Muhammadiyah dalam mengamalkan Islam berdasarkan:

a. Al-Qur'an: Kitab Allah yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW;

b. Sunnah Rasul: Penjelasan dan palaksanaan ajaran-ajaran Al-Qur'an yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW dengan menggunakan akal fikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam.

4. Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya ajaran-ajaran Islam yang meliputi bidang-bidang:

a. 'Aqidah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya aqidah Islam yang murni, bersih dari gejala-gejala kemusyrikan, bid'ah dan khufarat, tanpa mengabaikan prinsip toleransi menurut ajaran Islam.

b. Akhlak

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya nilai-nilai akhlak mulia dengan berpedoman kepada ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah rasul, tidak bersendi kepada nilai-nilai ciptaan manusia

c. Ibadah

Muhammadiyah bekerja untuk tegaknya ibadah yang dituntunkan oleh Rasulullah SAW, tanpa tambahan dan perubahan dari manusia.

d. Muamalah Duniawiyah

Muhammadiyah bekerja untuk terlaksananya mu'amalat duniawiyah (pengolahan dunia dan pembinaan masyarakat) dengan berdasarkan ajaran Agama serta menjadi semua kegiatan dalam bidang ini sebagai ibadah kepada Allah SWT.


5. Muhammadiyah mengajak segenap lapisan bangsa Indonesia yang telah mendapat karunia Allah berupa tanah air yang mempunyai sumber-sumber kekayaan, kemerdekaan bangsa dan Negara Republik Indonesia yang berdasar pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, untuk berusaha bersama-sama menjadikan suatu negara yang adil dan makmur dan diridhoi Allah SWT:
"BALDATUN THAYYIBATUB WA ROBBUN GHOFUR"

(Keputusan Tanwir Tahun 1969 di Ponorogo)

Catatan:
Rumusan Matan tersebut telah mendapat perubahan dan perbaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah:

1. Atas kuasa Tanwir tahun 1970 di Yogyakarta;
2. Disesuaikan dengan Keputusan Muktamar Muhammadiyah ke 41 di Surakarta.


Timeline Muhammadiyah

Tahun 1921 - 1930

1921
·    Terbentuk cabang baru di luar residensi Yogyakarta yaitu di Blora (27 November), Surabaya (27 November), dan Kepanjen (21 Desember).
·    7 Mei 1921 Dahlan mengajukan permohonan kepada pemerintah Hindia Belanda untuk mendi­rikan cabang-cabang Muhammadiyah di seluruh Indonesia. Permohonan ini dikabulkan oleh pemerintah Hindia Belanda (2 September 1921).
·    Pendirian sekolah guru Muhammadiyah yang sederajad dengan Kweekschool milik pemerintah. Nama sekolah itu Pondok Muhammadiyah.
·    Sejak tahun ini, jasa besar Fakhruddin adalah keberhasilannya dalam merintis Majalah Soeara Moehammadijah untuk dijadikan sebagai majalah resminya Hoofdbestuur Muhammadiyah di bawah naungan Bagian Pustaka. Selain itu, dia juga berjasa dalam merintis pendirian Percetakan Persatuan sebagai percetakan milik Muham­madiyah. Melalui percetakan itulah kemudian publikasi gerakan Muhammadiyah dalam bentuk majalah, berita tahunan, almanak dan buku-buku diterbitkan dan disebarluaskan ke daerah-daerah.
·    Fakhruddin pergi ke tanah suci Makkah. Ada dua hal yang dikerjakannya, yaitu melaksanakan ibadah haji dan menjalankan tugas yang diberikan Hoofdbesttur Muhammadiyah untuk menyelidiki sistem perjalanan jamaah haji Indonesia guna diperbaiki. Missi itu dijalankan karena kondisi sistem perjalanan jamaah haji Indonesia yang berlaku saat itu sangat jelek dan merugikan umat Islam Indonesia. Dalam menjalankan tugasnya itu, dia berkesempatan menghadap Raja Syarif Husein untuk membicarakan perbaikan sistem perjalanan jamaah haji Indonesia dan sekaligus memper­kenalkan gerakan Muhammadiyah. Bahkan ia juga berperan besar dalam perintisan pembentukan Persaoedaraan Djamaah Hadji Indonesia (PDHI).
·    Algemeene Vergadering X di Yogyakarta.

1922
·    12 April. Dibentuk Bagian Aisyiyah atau Muhammadiyah Istri yang bertanggung jawab dalam kegiatan khusus kaum wanita.
·    Jaavergadering XI Muhammadiyah di Yogyakarta.
·    Pada bulan Oktober, Ahmad Dahlan memimpin delegasi Muhammadiyah dalam kongres Al-Islam di Cirebon. Kongres ini diselenggarakan oleh Sarikat Islam (SI) guna mencari aksi baru untuk konsolidasi persatuan ummat Islam. Dalam kongres tersebut, Muhammadiyah dan Al-Irsyad (perkumpulan golongan Arab yang berhaluan maju di bawah pimpinan Syeikh Ahmad Surkati) terlibat perdebatan yang tajam dengan kaum Islam ortodoks dari Surabaya dan Kudus. Muhammadiyah dipersalahkan menyerang aliran yang telah mapan (tradisionalis-konservatif) dan dianggap membangun mazhab baru di luar mazhab empat yang telah ada dan mapan. Muhammadiyah juga dituduh hendak mengadakan tafsir Qur’an baru, yang menurut kaum ortodoks-tradisional merupakan perbuatan terlarang. Menanggapi serangan tersebut, Ahmad Dahlan menjawabnya, “Muhammadiyah berusaha/bercita-cita mengang­kat agama Islam dari keadaan terbelakang. Banyak penganut Islam yang menjunjung tinggi tafsir para ulama dari pada Qur’an dan Hadits. Umat Islam harus kembali kepada Qur’an dan Hadis. Harus mempelajari langsung dari sumbernya, dan tidak hanya melalui kitab-kitab tafsir”.
·    Kegelisahan pikiran Sutan Mansur yang selalu menginginkan perubahan dan pembaharuan ajaran Islam menemukan pilihan aktivitasnya, ketika ia berinteraksi dengan Ahmad Dahlan yang sering datang ke Pekalongan untuk bertabligh. Dari interaksi itu, akhirnya ia tertarik untuk bergabung dengan Persyarikatan Muhammadiyah (1922), dan mendirikan Perkumpulan Nurul Islam di Pekalongan bersama para pedagang dari Maninjau yang telah masuk Muhammadiyah. Ia menemukan Islam dalam Muhammadiyah tidak hanya sebagai ilmu semata dengan mengetahui dan menguasai seluk-beluk hukum Islam secara detail sebagaimana yang terjadi di Minangkabau, tetapi ada upaya nyata untuk mengamalkannya. Ia begitu terkesan ketika anggota-anggota Muhammadiyah menyembelih qurban seusai menunaikan Shalat Iedul Adha dan membagi-bagikannya pada fakir miskin.
·    Pendirian sekolah dasar yaitu Sekolah Angka 1 dengan nama HIS Met de Qur’an.
·    Nama besar Fakhruddin ternyata tercatat di berbagai peristiwa besar di negeri ini. Ketika diadakan Konggres al-Islam Hindia I di Cirebon tahun 1922, dia diangkat menjadi Commite Pengusaha Pendiri Majlis Al-Islam Hindia.


1923
·    23 Februari /7 Rajab 1340 K.H. Ahmad Dahlan meninggal dunia.
·    Perkoempoelan Tahoenan XII Muhammadiyah di Yogyakarta.
·    Kweekschool Muhammadijah dipecah menjadi Mu’allimin dan Mu’allimat.
·    Perkoempoelan Tahoenan (kemudian menjadi Congres) Muhammadiyah di Jogjakarta memilih K.H. Ibrahim sebagai Ketua Pengurus Besar. Beliau menjabat sampai Congress ke-23 di Jogjakarta tahun 1934. K.H. Ibrahim berhasil mendorong berdirinya Koperasi Adz-Dzakirat.
·    Pendirian rumah sakit pertama di Yogyakarta kemudian diikuti pendirian rumah sakit di Bandung, Sepanjang, Surabaya, Ujungpandang (Makassar), Semarang, dan Banjarmasin.

1924
·    K.H. Ibrahim mendirikan Fonds Dachlan yang bertujuan membiayai sekolah untuk anak-anak miskin.
·    Berdirinya Panti Asuhan pertama.
·    Kongres XIII Muhammadiyah di Yogyakarta.

1925
·    K.H. Ibrahim juga mengadakan khitanan massal. Di samping itu, ia juga mengadakan perbaikan badan perkawinan untuk menjodohkan putra-putri keluarga Muhammadiyah. Dakwah Muham­madiyah juga secara gencar disebar­luaskan ke luar Jawa
·    Percetakan Persatuan mulai dapat beroperasi.
·    Rapat Besar Tahunan XIV di Yogyakarta.
·    Berdirinya rumah miskin pertama.
·    Fakhruddin menggerakkan pawai ummat Islam untuk memprotes kebijakan residen Yogyakarta yang terlalu menganakemaskan misi dan zending Kristen. Efeknya, ummat Islam sadar akan jatidirinya sebagai golongan yang mayoritas.

1925
·    Terjadi ancaman dan konflik antara Muhammadiyah dengan orang-orang komunis di Ranah Minang pada akhir 1925. Sutan Mansur diutus Hoofdbestuur Muhammadiyah untuk memimpin dan menata Muhammadiyah yang mulai tumbuh dan bergeliat di Minangkabau.

1926
·    Kongres Muhammadiyah ke-15 di Surabaya,
·    Haji Soedjak membentuk Bagian Penolong Haji.
·    Berangkatnya Mas Mansur dan H.O.S. Tjokro­aminoto ke Arab sebagai utusan Hindia
·    Kiprah politik Fakhruddin melalui SI hanya dapat bertahan sampai tahun 1926, karena adanya kemelut di kalangan anggota SI yang kemudian mengeluarkan peraturan disiplin partai, yaitu pelarangan rangkap keanggotaan bagi anggota SI. Berkaitan dengan peraturan tersebut, Fakhruddin memilih untuk tetap di Muhammadiyah. Fakhruddin juga dikenal sebagai seorang demonstran yang cukup terkenal. Bersama-sama dengan Suryopranoto (yang dikenal dengan sebutan stakings koning atau raja pemogokan), dia pernah menggerakkan demonstrasi buruh perkebunan tebu untuk menuntut hak, kehormatan, dan upah yang wajar. Oleh karenanya, ia pernah dituntut di pengadilan dengan dikenai denda 300 Gulden.
·    Fakhruddin juga dipilih oleh Konggres al-Islam Hindia dan Commite Chilafat sebagai utusan untuk datang ke Konggres Chilafat di Mesir. Oleh karena Konggres Chilafat tersebut ditunda, dia tidak jadi berangkat.
·    Terbentuknya Gabungan Keluarga Pelajar Muhammadiyah (GKPM) di Malang dan Garut.
·    Antara 1926-1929 Muhammadiyah mulai dikenal luas di luar pulau Jawa.

1927
·    Sutan Mansur bersama Fakhruddin melakukan tabligh dan mengembangkan Muhammadiyah di Medan dan Aceh.
·    Kongres Muhammadiyah ke-16 di Pekalongan

1928
·    Fakhruddin meninggal dalam usia muda, sekitar 39 tahun, tanggal 28 Februari 1929.
·    Muhammadiyah mengirim putra-putri lulusan sekolah-sekolah Muhammadiyah (Mu‘allimin, Mu‘allimat, Tabligh School, Normaalschool) ke seluruh pelosok tanah air, yang kemudian di kenal dengan ‘anak panah Muhammadiyah’ (AR Fachruddin, 1991).

·    Pada Kongres Muhammadiyah ke-17 di Jogjakarta yaitu pada masa kepemimpinan K.H. Ibrahim, Muhammadiyah mendirikan Uitgeefster My, yaitu badan usaha penerbit buku-buku sekolah Muhammadiyah yang bernanung di bawah Majelis Taman Pustaka. Pada waktu itu pula terjadi penurunan gambar Ahmad Dahlan karena pada saat itu ada gejala mengkultuskan beliau.
·    Sutan Mansur berada di barisan depan dalam menentang upaya pemerintah Belanda menjalankan peraturan Guru Ordonansi yaitu guru-guru agama Islam dilarang mengajar sebelum mendapat surat izin mengajar dari Pemerintah Belanda. Peraturan ini dalam pandangan Sutan Mansur akan melenyapkan kemerdekaan menyiarkan agama dan pemerintah Belanda akan berkuasa sepenuhnya dengan memakai ulama-ulama yang tidak mempunyai pendirian hidup. Sikap yang sama juga ia perlihatkan ketika Jepang berikhtiar agar murid-murid tidak berpuasa dan bermaksud menghalangi pelaksanaan shalat dengan mengadakan pertemuan di waktu menjelang maghrib.

1929
·    Kongres Muhammadiyah ke-18 di Surakarta.
·    Sutan Mansur berhasil mendirikan cabang-cabang Muhammadiyah di Banjarmasin, Kuala Kapuas, Mendawai, dan Amuntai.

1930
·    Kongres Muhammadiyah ke-19 di Bukittinggi (14-26 Maret 1930). Kongres ini memutuskan bahwa di setiap karesidenan harus ada wakil HB Muham­madiyah yang dinamakan Konsul Muhammadiyah.
·               Berdirinya Muhammadiyah cabang Merauke.



Muhammadiyah

Muhammadiyah

Logo Muhammadiyah
Pembentukan
18 November 1912
Jenis
Organisasi Masyarakat Islam
Tujuan
Keagamaan dan sosial (Islam)
Kantor pusat
1. Jl. Cik Dik Tiro, Kota Yogyakarta, DIY, Indonesia
2. Jl. Menteng Raya, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia
Wilayah layanan
Keanggotaan
35 juta
Ketua Umum
Situs web













Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW, sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW.
Tujuan utama Muhammadiyah adalah mengembalikan seluruh penyimpangan yang terjadi dalam proses dakwah. Penyimpangan ini sering menyebabkan ajaran Islam bercampur-baur dengan kebiasaan di daerah tertentu dengan alasan adaptasi.
Gerakan Muhammadiyah berciri semangat membangun tata sosial dan pendidikan masyarakat yang lebih maju dan terdidik. Menampilkan ajaran Islam bukan sekadar agama yang bersifat pribadi dan statis, tetapi dinamis dan berkedudukan sebagai sistem kehidupan manusia dalam segala aspeknya.
Dalam pembentukannya, Muhammadiyah banyak merefleksikan kepada perintah-perintah Al Quran, diantaranya surat Ali Imran ayat 104 yang berbunyi: Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma'ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung. Ayat tersebut, menurut para tokoh Muhammadiyah, mengandung isyarat untuk bergeraknya umat dalam menjalankan dakwah Islam secara teorganisasi, umat yang bergerak, yang juga mengandung penegasan tentang hidup berorganisasi. Maka dalam butir ke-6 Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah dinyatakan, melancarkan amal-usaha dan perjuangan dengan ketertiban organisasi, yang mengandung makna pentingnya organisasi sebagai alat gerakan yang niscaya.
Sebagai dampak positif dari organisasi ini, kini telah banyak berdiri rumah sakit, panti asuhan, dan tempat pendidikan di seluruh Indonesia.

Daftar isi

Sejarah

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Muhammadiyah
Pusat Dakwah Muhammadiyah di Jakarta
Pimpinan Pusat Muhammadiyah di Yogyakarta
Organisasi Muhammadiyah didirikan oleh K.H. Ahmad Dahlan di Kampung Kauman Yogyakarta pada tanggal 18 November 1912 (8 Dzulhijjah 1330 H).[1]
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang menurut anggapannya,banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu'allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu'allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Beliau memilih " Muhammadiyah" sebagai nama Persyarikatan tersebut, karena memang beliau mengidolakan tokoh pembaharu dari Mesir bernama Muhammad Abduh.Jadi nama "Muhammadiyah" sebetulnya nisbat pada Muhammad Abduh, seorang cendekia dari Mesir, penulis Majalah Al-Manar.Banyak pemikiran-pemikiran Muhammad Abduh yg menginspirasi K.H. Achmad Dahlan. Pada masa kepemimpinan beliau(1912-1923), pengaruh Muhammadiyah terbatas di karesidenan-karesidenan seperti: Yogyakarta, Surakarta, Pekalongan, dan Pekajangan, daerah Pekalongan sekarang. Selain Yogya, cabang-cabang Muhammadiyah berdiri di kota-kota tersebut pada tahun 1922. Pada tahun 1925, Abdul Karim Amrullah membawa Muhammadiyah ke Sumatera Barat dengan membuka cabang di Sungai Batang, Agam. Dalam tempo yang relatif singkat, arus gelombang Muhammadiyah telah menyebar ke seluruh Sumatera Barat, dan dari daerah inilah kemudian Muhammadiyah bergerak ke seluruh Sumatera, Sulawesi, dan Kalimantan. Pada tahun 1938, Muhammadiyah telah tersebar keseluruh Indonesia.

Organisasi

Jaringan Kelembagaan

  1. Pimpinan Pusat, Kantor pengurus pusat Muhammadiyah awalnya berada di Yogyakarta. Namun pada tahun 1970, komite-komite pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kesejahteraan berpindah ke kantor di ibukota Jakarta. Struktur Pimpinan Pusat Muhammadiyah 2010 - 2015 terdiri dari lima orang Penasehat, seorang Ketua Umum yang dibantu dua belas orang Ketua lainnya, seorang Sekretaris Umum dengan dua anggota, seorang Bendahara Umum dengan seorang anggotanya.
  2. Pimpinan Wilayah, setingkat Propinsi, terdapat 33 Pimpinan Wilayah Muhammadiyah.
  3. Pimpinan Daerah, setingkat Kabupaten/ Kotamadya.
  4. Pimpinan Cabang, setingkat Kecamatan.
  5. Pimpinan Ranting, setingkat Pedesaan/Kelurahan
  6. Pimpinan Cabang Istimewa, untuk luar negeri.

Pembantu Pimpinan Persyarikatan

  1. Majlis
    • Majelis Tarjih dan Tajdid
    • Majelis Tabligh
    • Majelis Pendidikan Tinggi
    • Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
    • Majelis Pendidikan Kader
    • Majelis Pelayanan Sosial
    • Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
    • Majelis Pemberdayaan Masyarakat
    • Majelis Pembina Kesehatan Umum
    • Majelis Pustaka dan Informasi
    • Majelis Lingkungan Hidup
    • Majelis Hukum Dan Hak Asasi Manusia
    • Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
  2. Lembaga

Organisasi Otonom

Muhammadiyah juga memiliki beberapa organisasi otonom, yaitu:

Daftar Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah

No.
Foto
Nama
Dari
Sampai
Tempat Musyawarah
Keterangan
1.
Rapat Tahun ke-1
2.
Rapat Tahun ke-12
3.
Rapat Tahun ke-23
4.
Rapat Tahun ke-26
5.
Muktamar Darurat
6.
Muktamar Ke–32
7.
Muktamar Ke–34
8.
Muktamar Ke–35
9.
Muktamar Ke–34
10.

Fait Accompli
Muktamar Ke–38
11.
Muktamar Ke–42
12.
Muktamar Ke–43
13.

Sidang Tanwir & Rapat Pleno
Muktamar Ke–44
14.
Muktamar Ke–45
Muktamar Ke–46

Amal Usaha

Amal usaha Muhammadiyah terutama bergerak di bidang Pendidikan serta layanan Kesehatan dan Sosial dalam wadah Pembina Kesejahteraan Umat (PKU), yaitu:
  • Pendidikan [2]
    1. TK/TPQ, jumlah TK/TPQ Muhammadiyah adalah sebanyak 4623.
    2. SD/MI, jumlah data SD/MI Muhammadiyah adalah sebanyak 2604.
    3. SMP/MTs, jumlah SMP/MTs Muhammadiyah adalah sebanyak 1772.
    4. SMA/SMK/MA, jumlah SMA/MA/SMK Muhammadiyah adalah sebanyak 1143.
    5. Perguruan Tinggi Muhammadiyah, jumlah Perguruan Tinggi Muhammadiyah adalah sebanyak 172.
  • Kesehatan:
    1. Rumah Sakit, jumlah Rumah Sakit Umum dan Bersalin Muhammadiyah/ Aisyiyah yang terdata sejumlah 72 [3].
    2. Balai Kesehatan Ibu dan Anak
    3. Balai Kesehatan Masyarakat
    4. Balai Pengobatan
    5. Apotek
  • Sosial
    1. Panti Asuhan Yatim
    2. Panti Jompo
    3. Balai Kesehatan Sosial
    4. Panti Wreda/ Manula
    5. Panti Cacat Netra
    6. Santunan (Keluarga, Wreda/ Manula, Kematian)
    7. BPKM (Balai Pendidikan dan Keterampilan Muhammadiyah)
    8. Rehabilitasi Cacat
    9. Sekolah Luar Biasa
    10. Pondok Pesantren


Tentang Muhammadiyah

Muhammadiyah adalah sebuah organisasi Islam yang besar di Indonesia. Nama organisasi ini diambil dari nama Nabi Muhammad SAW. sehingga Muhammadiyah juga dapat dikenal sebagai orang-orang yang menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW. Latar belakang KH Ahmad Dahlan memilih nama Muhammadiyah  yang pada masa itu sangat asing bagi telinga masyarakat umum adalah untuk memancing rasa ingin tahu dari masyarakat, sehingga ada celah untuk memberikan penjelasan dan keterangan seluas-luasnya tentang agama Islam sebagaimana yang telah diajarkan Rasulullah SAW.
Persyarikatan Muhammadiyah didirikan untuk mendukung usaha KH Ahmad Dahlan untuk memurnikan ajaran Islam yang dianggap banyak dipengaruhi hal-hal mistik. Kegiatan ini pada awalnya juga memiliki basis dakwah untuk wanita dan kaum muda berupa pengajian Sidratul Muntaha. Selain itu peran dalam pendidikan diwujudkan dalam pendirian sekolah dasar dan sekolah lanjutan, yang dikenal sebagai Hooge School Muhammadiyah dan selanjutnya berganti nama menjadi Kweek School Muhammadiyah (sekarang dikenal dengan Madrasah Mu’allimin _khusus laki-laki, yang bertempat di Patangpuluhan kecamatan Wirobrajan dan Mu’allimaat Muhammadiyah_khusus Perempuan, di Suronatan Yogyakarta).
Muhammadiyah secara etimologis berarti pengikut nabi Muhammad, karena berasal dari kata Muhammad, kemudian mendapatkan ya nisbiyah, sedangkan secara terminologi berarti gerakan Islam, dakwah amar ma’ruf nahi mungkar dan tajdid, bersumber pada al-Qur’an dan as-Sunnah. Berkaitan dengan latar belakang berdirinya Muhammadiyah secara garis besar faktor penyebabnya adalah pertama, faktor subyektif adalah hasil pendalaman KH. Ahmad Dahlan terhadap al-Qur’an dalam menelaah, membahas dan mengkaji kandungan isinya. Kedua, faktor obyektif  di mana dapat dilihat secara internal dan eksternal. Secara internal ketidakmurnian amalan Islam akibat tidak dijadikannya al-Qur’an dan as-Sunnah sebagai satu-satunya rujukan oleh sebagiab besar umat Islam Indonesia.
Muhammadiyah adalah Gerakan Islam yang melaksanakan da’wah amar ma’ruf nahi munkar dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi Agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya. Muhammadiyah berpandangan bahwa Agama Islam menyangkut seluruh aspek kehidupan meliputi aqidah, ibadah, akhlaq, dan mu’amalat dunyawiyah yang merupakan satu kesatuan yang utuh dan harus dilaksanakan dalam kehidupan perseorangan maupun kolektif. Dengan mengemban misi gerakan tersebut Muhammadiyah dapat mewujudkan atau mengaktualisasikan Agama Islam menjadi rahmatan lil-’alamin dalam kehidupan di muka bumi ini.
Visi Muhammadiyah adalah sebagai gerakan Islam yang berlandaskan al-Qur’an dan as-Sunnah dengan watak tajdid yang dimilikinya senantiasa istiqamah dan aktif dalam melaksanakan dakwah Islam amar ma’ruf nahi mungkar di segala bidang, sehingga menjadi rahmatan li al-‘alamin bagi umat, bangsa dan dunia kemanusiaan menuju terciptanya masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang diridhai Allah swt dalam kehidupan di dunia ini. Misi Muhammadiyah adalah:
(1) Menegakkan keyakinan tauhid yang murni sesuai dengan ajaran Allah swt yang dibawa oleh Rasulullah yang disyariatkan sejak Nabi Nuh hingga Nabi Muhammad saw.
(2) Memahami agama dengan menggunakan akal pikiran sesuai dengan jiwa ajaran Islam untuk menjawab dan menyelesaikan persoalan-persoalan kehidupan yang bersifat duniawi.
(3) Menyebarluaskan ajaran Islam yang bersumber pada al-Qur’an sebagai kitab Allah yang terakhir untuk umat manusia sebagai penjelasannya.
(4) Mewujudkan amalan-amalan Islam dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat. Lihat Tanfidz Keputusan Musyawarah Wilayah ke-39 Muhammadiyah Sumatera Barat tahun 2005 di Kota Sawahlunto
Latar Belakang Berdirinya Muhammadiyah
Keinginan dari KH. Akhmad Dahlan untuk mendirikan organisasi yang dapat dijadikan sebagai alat perjuangnan dan da’wah untuk nenegakan amar ma’ruf nahyi munkar yang bersumber pada Al-Qur’an, surat Al-Imron:104 dan surat Al-ma’un sebagai sumber dari gerakan sosial praktis untuk mewujudkan gerakan tauhid.
Ketidak murnian ajaran islam yang dipahami oleh sebagian umat islam Indonesia, sebagai bentuk adaptasi tidak tuntas antara tradisi islam dan tradisi lokal nusantara dalam awal bermuatan faham animisme dan dinamisme. Sehingga dalam prakteknya umat islam di indonesia memperlihatkan hal-hal yang bertentangan dengan prinsif-prinsif ajaran islam, terutama yang berhubuaan dengan prinsif akidah islam yag menolak segala bentuk kemusyrikan, taqlid, bid’ah, dan khurafat. Sehingga pemurnian ajaran menjadi piliha mutlak bagi umat islamm Indonesia.
Keterbelakangan umat islam indonesia dalam segi kehidupan menjadi sumber keprihatinan untuk mencarikan solusi agar dapat keluar menjadi keterbelakangan. Keterbelakangan umat islam dalam dunia pendidikan menjadi sumber utama keterbelakangan dalam peradaban. Pesantren tidak bisa selamanya dianggap menjadi sumber lahirnya generasi baru muda islam yang berpikir moderen. Kesejarteraan umat islam akan tetap berada dibawah garis kemiskinan jika kebodohan masih melengkupi umat islam indonesia.
Maraknya kristenisasi di indonesia sebegai efek domino dari imperalisme Eropa ke dunia timur yang mayoritas beragama islam. Proyek kristenisasi satu paket dengan proyek imperialalisme dan modernisasi bangsa Eropa, selain keinginan untuk memperluas daerah koloni untuk memasarkan produk-produk hasil refolusi industeri yang melada erofa.
Imperialisme Eropa tidak hanya membonceng gerilya gerejawan dan para penginjil untuk menyampaikan ’ajaran jesus’ untuk menyapa umat manusia diseluruh dunia untuk ’mengikuti’ ajaran jesus. Tetapi juga membawa angin modernisasi yang sedang melanda erofa. Modernisasi yang terhembus melalui model pendidikan barat (belanda) di indonesia mengusung paham-paham yang melahirkan moernisasi erofa, seperti sekularisme, individualisme, liberalisme dan rasionalisme. Jika penetrasi itu tidak dihentikan maka akan terlahir generasi baru islam yang rasionaltetapi liberal dan sekuler.
1.        Faktor Internal
Faktir internal adalah faktor yang berasal dari dalam diri umat islam sendiri yang tercermin dalam dua hal, yaitu sikap beragama dan sistem pendidikan islam.
Sikap beragama umat islam saat itu pada umumnya belum dapat dikatakan sebagai sikap beragama yang rasional. Sirik, taklid, dan bid’ah masih menyelubungai kehidupan umat islam, terutama dalam lingkungan kraton, dimana kebudayaan hindu telah jauh tertanam. Sikap beragama yang demikian bukanlah terbentuk secara tiba-tiba pada awal abad ke 20 itu, tetapi merupakan warisan yang berakar jauh pada masa terjadinya proses islamisasi beberapa abad sebelumnya. Seperti diketahui proses islamisasi di indonesia sangat di pengaruhi oleh dua hal, yaitu Tasawuf/Tarekat dan mazhab fikih, dan dalam proses tersebut para pedagang dan kaum sifi memegang peranan yag sangat penting. Melalui merekalah islam dapat menjangkau daerah-daerah hampir diseluruh nusantara ini.
2.        Faktor eksernal
Faktor lain yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran Muhammadiah adalah faktor yang bersifat eksternal yang disebabkan oleh politik penjajahan kolonial belanda. Faktor tersebut antara lain tanpak dalam system pendidikan kolonial serta usaha kearah westrnisasi dan kristenisasi.
Pendidikan kolonial dikelola oleh pemerintah kolonial untuk anak-anak bumi putra, ataupun yang diserahkan kepada misi and zending Kristen dengan bantuan financial dari pemerintah belanda. Pendidikan demikian pada awal abad ke 20 telah meyebar dibeberapa kota, sejak dari pendidikan dasar sampai atas, yang terdiri dari lembaga pendidikan guru dan sekolah kejuruan. Adanya lembaga pendidikan colonial terdapatlah dua macam pendidikan diawal abad 20, yaitu pendidikan islam tradisional dan pendideikan colonial. Kedua jenis pendidikan ini dibedakan, bukan hanya dari segi tujuan yang ingin dicapai, tetapi juga dari kurikulumnya.
Pendidikan kolonial melarang masuknya pelajaran agama dalam sekolah-sekolah colonial, dan dalan artian ini orang menilai pendidikan colonial sebagai pendidikan yang bersifat sekuler, disamping sebagai peyebar kebudayaan barat. Dengan corak pendidikan yang demikian pemerintah colonial tidak hanya menginginkan lahirnya golongan pribumi yang terdidik, tetapi juga berkebudayaan barat. Hal ini merupakan salah satu sisi politik etis yang disebut politik asisiasi yang pada hakekatnya tidak lain dari usaha westernisasi yang bertujuan menarik penduduk asli Indonesia kedalam orbit kebudayaan barat. Dari lembaga pendidikan ini lahirlah golongan intlektual yang biasanya memuja barat dan menyudutkan tradisi nenekmoyang serta kurang menghargai islam, agama yang dianutnya. Hal ini agaknya wajar, karena mereka lebih dikenalkan dengan ilmu-ilmu dan kebudayaan barat yang sekuler  anpa mengimbanginya dengan pendidiakan agama konsumsi moral dan jiwanya. Sikap umat yang demikianlah tankanya yang dimaksud sebagai ancaman dan tantangan bagi islam diawal abad ke 20.


Sejarah Muhammadiyah

 
 Masjid Bersejarah
PROLOG

Muhammadiyah didirikan di Kampung Kauman Yogyakarta, pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 H/18 Nopember 1912 oleh seorang yang bernama Muhammad Darwis, kemudian dikenal dengan KHA Dahlan .
Beliau adalah pegawai kesultanan Kraton Yogyakarta sebagai seorang Khatib dan sebagai pedagang. Melihat keadaan ummat Islam pada waktu itu dalam keadaan jumud, beku dan penuh dengan amalan-amalan yang bersifat mistik, beliau tergerak hatinya untuk mengajak mereka kembali kepada ajaran Islam yang sebenarnya berdasarkan Qur`an dan Hadist. Oleh karena itu beliau memberikan pengertian keagamaan dirumahnya ditengah kesibukannya sebagai Khatib dan para pedagang.

Mula-mula ajaran ini ditolak, namun berkat ketekunan dan kesabarannya, akhirnya mendapat sambutan dari keluarga dan teman dekatnya. Profesinya sebagai pedagang sangat mendukung ajakan beliau, sehingga dalam waktu singkat ajakannya menyebar ke luar kampung Kauman bahkan sampai ke luar daerah dan ke luar pulau Jawa. Untuk mengorganisir kegiatan tersebut maka didirikan Persyarikatan Muhammadiyah. Dan kini Muhammadiyah telah ada diseluruh pelosok tanah air.

Disamping memberikan pelajaran/pengetahuannya kepada laki-laki, beliau juga memberi pelajaran kepada kaum Ibu muda dalam forum pengajian yang disebut "Sidratul Muntaha". Pada siang hari pelajaran untuk anak-anak laki-laki dan perempuan. Pada malam hari untuk anak-anak yang telah dewasa.
KH A Dahlan memimpin Muhammadiyah dari tahun 1912 hingga tahun 1922 dimana saat itu masih menggunakan sistem permusyawaratan rapat tahunan. Pada rapat tahun ke 11, Pemimpin Muhammadiyah dipegang oleh KH Ibrahim yang kemudian memegang Muhammadiyah hingga tahun 1934.Rapat Tahunan itu sendiri kemudian berubah menjadi Konggres Tahunan pada tahun 1926 yang di kemudian hari berubah menjadi Muktamar tiga tahunan dan seperti saat ini Menjadi Muktamar 5 tahunan.



1.  









Tidak ada komentar:

Posting Komentar